Tugas Analis Kebijakan
Berdasarkan Peraturan Menpan Nomor 45 tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya, tugas pokok dari Analis Kebijakan yaitu melaksanakan kajian dan analisis kebijakan seperti :
a) membantu merumuskan cara untuk mengatasi/memecahkan masalah,
b) menyediakan informasi tentang apa konsekuensi dari alternatif kebijakan,
c) mengidentifikasi isu publik yang perlu menjadi agenda kebijakan pemerintah. Analisis kebijakan menurut Dunn (2003) adalah aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan. Analisis kebijakan merupakan salah satu proses dari rangkaian proses pembuatan kebijakan, sehingga hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh analis kebijakan tidak akan lengkap jika hasil tersebut tidak diberikan kepada pengambil keputusan atau pembuat kebijakan.
Dalam melakukan penelitian ada perbedaan antara penelitian sosial dengan penelitian kebijakan, seperti dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Dari pengertian analisis kebijakan dan perbedaan antara penelitian sosial dengan penelitian kebijakan, dapat dilihat bahwa penelitian kebijakan mempunyai urutan proses yang lebih panjang dan cenderung berbau politik karena harus menyajikan hasil dari penelitiannya kepada pengambil keputusan atau pembuat kebijakan dimana, pada saat memutuskan suatu kebijakan akan ada unsur-unsur politik yang mempengaruhi pengambilan keputusan.
Political Skill
Dalam melakukan tugasnya seorang analis kebijakan harus memiliki political skill. Kemampuan ini bermanfaat pada saat analis kebijakan melakukan advokasi kepada para pemegang kekuasaan atau pengambil keputusan, untuk bisa menggunakan hasil dari kajian kebijakan yang dilakukan analis kebijakan dalam kebijakan publik yang akan dibuat. Untuk itu dalam Peraturan Menpan Nomor 45 tahun 2013 telah dicantumkan kompetensi yang dibutuhkan untuk analis kebijakan yaitu: a) kemampuan analisis; kemampuan untuk mengidentifikasi isu/masalah, mengumpulkan dan mengorganisir data/informasi, mengidentifikasi opsi/alternatif, mengevaluasi keuntungan, biaya dan resiko, dan menyajikan informasi kebijakan/membuat saran kebijakan terbaik, serta mengidentifikasi dampak dalam pelaksanaanya, dan b) kemampuan politis (political skill); kemampuan untuk menginformasikan hasil analisis kebijakan, bekerja dalam konteks politik dan membangun jejaring kerja. Dengan kata lain, kemampuan politis adalah kemampuan untuk mengadvokasi informasi kebijakan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penyusunan kebijakan diantaranya:
1. Faktor Politik
2. Faktor Ekonomi/Finansial
3. Faktor Administratif/organisatoris
4. Faktor Teknologi
5. Faktor Sosial, Budaya, Agama
6. Faktor Pertahanan dan Keamanan
Kebijakan publik membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan publik disusun (constructed) dan didefinisikan, dan bagaimana kesemuanya itu diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik (Parsons, 2001). Oleh karena itu, analisis diperlukan untuk mengetahui substansi kebijakan yang mencakup informasi mengenai permasalahan yang ingin diselesaikan dan dampak yang mungkin timbul sebagai akibat dari kebijakan yang diimplementasikan (Dunn, 2004). Analisis kebijakan merupakan penerapan berbagai metode penelitian yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok analis kebijakan yang bertujuan untuk mendapatkan berbagai data dan mengolahnya menjadi informasi yang relevan terhadap suatu kebijakan (policy information) untuk selanjutnya digunakan membantu merumuskan (formulation) suatu masalah publik yang rumit dan kompleks menjadi lebih terstruktur (well-structured policy problem) sehingga memudahkan dalam merumuskan dan memilih berbagai alternatif kebijakan (policy alternatives) yang akan digunakan untuk memecahkan suatu masalah kebijakan untuk direkomendasikan kepada pembuat kebijakan (policy maker).
Seorang analis kebijakan bekerja mengikuti tahapan proses perumusan kebijakan, baik yang bersifat teknokratis maupun politis. Dalam proses teknokratis, analis kebijakan menggunakan kemampuan metodologis dan substansi kebijakan untuk mengolah data menjadi informasi kebijakan, sehingga memudahkan dirinya untuk merumuskan beberapa alternatif pilihan kebijakan. Pilihan pilihan sebagai alternatif kebijakan tersebut selanjutnya diusulkan kepada pembuat kebijakan sebagai rekomendasi kebijakan. Dalam proses yang bersifat politis, analis kebijakan menggunakan informasi kebijakan untuk menggalang dukungan dari para pemangku kepentingan sehingga tahapan proses perumusan masalah, alternatif sampai dengan rekomendasi kebijakan dapat berjalan lancar. Dalam proses ini seorang analisis perlu memiliki kecakapan politik sehingga mampu menjalin hubungan dengan aktor-aktor kebijakan baik di pemerintah maupun institusi non pemerintah termasuk kelompok masyarakat sipil. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi kebijakan yang dihasilkan para analis dapat dipahami oleh pemangku kepentingan dan untuk menjadikannya sebagai basis informasi dalam proses pengambilan keputusan.
Meminjam istilah yang digunakan Parson (2001), maka dapat disimpulkan bahwa seorang analis akan bekerja dalam dua kategori luas: (1) Analisis proses kebijakan, yakni bagaimana cara mendefinisikan masalah, menetapkan agenda, merumuskan kebijakan, mengambil keputusan, serta mengimplementasikan dan mengevaluasi kebijakan; (2) Analisis dalam dan untuk proses kebijakan, yang mencakup kajian penggunaaan teknis analisis, riset, dan advokasi dalam pendefinisian masalah, pengambilan keputusan, implementasi dan evaluasinya. Informasi yang dibutuhkan dalam proses perumusan kebijakan adalah: (i) apa masalah kebijakan; (ii) apa hasil-hasil yang diharapkan dari suatu kebijakan di masa depan; (iii) apa pilihan kebijakan yang paling ideal untuk menghasilkan hasil kebijakan yang diharapkan tersebut; (iv) apa hasil kebijakan yang didapat setelah diimplementasikan; (v) bagaimana kinerja suatu kebijakan, apakah kebijakan tersebut mampu memecahkan masalah yang dirumuskan. Untuk dapat menghasilkan informasi kebijakan tersebut tugas analis kebijakan adalah: (i) merumuskan masalah; (ii) membuat forecasting; (iii) memberikan rekomendasi; (iv) melakukan monitoring, dan (v) melakukan evaluasi.
Karena pembuat kebijakan memerlukan informasi yang akurat tentang konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan yang tersedia, maka para analis kebijakan diharapkan dapat menyediakan lima macam informasi :
1. Kondisi obyektif apa yang ada di seputar bidang perhatian pengambil kebijakan? Penjelasan deskriptif memerlukan dukungan data statistik yang memerlukan keahlian tertentu untuk memperolehnya.
2. Bagaimana menjelaskan perbedaan dari kondisi obyektif tertentu? Sebe-rapa jauh suatu kondisi mengalami perubahan jika tidak dilakukan peru-bahan kebijakan?
3. Apa akibat dari suatu kebijakan tertentu terhadap kondisi obyektif yang menjadi perhatian pengambil kebijakan?
4. Perubahan-perubahan kebijakan poten-sial apa yang lebih unggul dibanding dengan perubahan-perubahan yang diusulkan oleh pihak-pihak lainnya? Salah satu tugas analis kebijakan, memberikan wawasan yang lebih kepada pengambil kebijakan tentang berbagai alternatif yang tersedia, sehingga lebih siap menghadapi alternatif solusi yang diajukan oleh pihak-pihak lainnya. Untuk memberikan saran-saran demikian, diperlukan kemampuan analisis yang tinggi.
5. Ada pandangan dari ahli-ahli lain tentang masalah yang sama? Informasi demikian diperlukan jika seorang pengambil kebijakan harus bernegosiasi dengan pengambil keputusan lain yang didukung oleh seorang ahli pula. Pengambil kebijakan akan mengikuti nasehat dari penasehatnya, tetapi dapat juga mengambil keputusan lain, jika ia memandang alternatif yang diajukan penasehatnya akan gagal dipertahankan dalam bernegosiasi dengan pengambil kebijakan lainnya.
Tujuan utama dari saran atau rekomendasi kebijakan ditujukan untuk membantu para pembuat kebijakan dalam memecahkan masalah-masalah publik. Namun demikian kita ketahui bahwa proses pembuatan kebijakan tidak berada dalam ruang hampa, banyak aspek yang mempengaruhi para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan. Lingkungan sosio-politik-kultural dan kemauan pembuat kebijakan sendiri akan sangat menentukan diimplementasikan atau tidaknya saran atau rekomendasi kebijakan dari para analis kebijakan. Untuk menjamin rekomendasi kebijakan merefleksikan dimensi sosial, politik, kultural maka rekomendasi harus didasarkan pada data empiris dan analisis secara benar (Danim, Sudarwan, 1997). Di sinilah arti pentingnya evidence-based recommendation untuk dapat menciptakan evidence based policy.
Berikut ada beberapa kemungkinan pembuat kebijakan memperlakukan rekomendasi kebijakan, seperti:
a. mengadopsi rekomendasi
b. mengadaptasi rekomendasi
c. membangun rekomendasi baru, dan
d. menolak rekomendasi





