Virtual Public Lecture 2026 Series 2 - Merancang Kebijakan Publik Adaptif untuk Ketahanan Energi Nasional di Era Dinamika Global
Bemby Agustian
Hello, my name is Bemby Agustian. I'm a bachelor degree of economics from superior class at Gunadarma University. Currently work for The Ministry of Women Empowerment and Child Protection, Placement in the Indonesian Child Protection Commission ( Komisi Perlindungan Anak Indonesia / KPAI ) as a Policy Analyst & i’m also a software engineer https://www.linkedin.com/in/bembyagustian/ Contact : bemagus2@gmail.com +62 856 9755 2992
Thursday, September 17, 2026
Friday, August 28, 2026
SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2026 Closing Ceremony & Solutions Showcase
SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2026 Closing Ceremony & Solutions Showcase
I’m so honoured that i was invited on the SDG Innovation 2026: Closing
Ceremony & Solutions Showcase, the awarding ceremony of the SDG Innovation
Accelerator for Young Professionals (SDGI) 2026, a prestigious program
initiated by the United Nations Global Compact for young professionals from UN
Global Compact participating companies around the world to learn how to use and
practice the Sustainable Development Goals (SDGs) as a catalyst for the
development of new products, services, and business solutions.
This is the seventh year of the program’s global round, and the fourth
time the UN Global Compact Network Indonesia (IGCN) has been running it in
Indonesia since 2023. The SDG Innovation 2026: Closing Ceremony & Solutions
Showcase marks a significant milestone in the 2026 SDGI in Indonesia,
celebrating the remarkable journey of 72 innovators from 18 teams across 18
companies. From identifying sustainability challenges to developing early-stage
solutions, these innovators will showcase their achievements through an
engaging exhibition of innovation booths.
The event also serves as a moment of recognition and pride, as we
announce the Best Innovator Teams, selected for their outstanding innovation,
leadership, and impact. These teams will be invited to attend the UN Global
Compact Leaders Summit in New York on 22-23 September 2026, representing
Indonesia’s growing contribution to youth-driven corporate innovation for the
SDGs.
This event was held on :
Monday, 27 July 2026 | 08.00 - 13.00 WIB
Amanah Kirana Function Hall, Gedung Samudera Kirana, Jl. Yos Sudarso
No.88, RT.9/RW.11, Sunter Jaya, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 14350.
Congratulations to PT. Petrokimia Gresik (Persero) Team that wins this
award
The objectives of this event are :
Recognize and honor the achievements of the 2026 SDGI cohort.
Highlight the value of youth-led innovation within companies to
accelerate progress on sustainable development.
Promote cross-sectoral collaboration and act as a stimulant for the
development of new innovative products, processes, and services for young
innovators.
Inspire companies and leaders to foster innovation ecosystems that
empower their employees to act on sustainability goals.
Provide visibility and feedback opportunities for young innovators by
showcasing projects and ideas.
Audience
The SDG Innovation 2026: Closing Ceremony & Solutions Showcase is
aimed at a distinguished audience, including SDGI Innovators, Champions,
Mentors, and stakeholders, UN Global Compact participants, government
officials, UN agencies, non-governmental organizations (NGOs), and academic
institutions.
Friday, July 31, 2026
Budaya organisasi dan core values
Budaya organisasi dan core values
Budaya Organisasi
Robbins and Judge (2015) menyatakan bahwa
organizational culture adalah sistem nilai yang disepakati dan dihormati oleh
setiap anggota, yang membedakan sebuah organisasi dari yang lain. Oleh karena
itu, disimpulkan bahwa apa yang membedakan sebuah organisati dari yang lain
adalah culturenya. Budaya dan organisasi berkaitan erat dengan sistem
solidaritas yang dimiliki oleh para anggotanya, di mana nilai-nilai,
komunikasi, keyakinan, dan pola perilaku diintegrasikan untuk membimbing dan
mengarahkan individu. Budaya ini mencerminkan karakter dan sifat lingkungan
kerja, serta hasil yang dicapai dari organisasi, secara baik (Wibowo, 2016).
(Schein H, 2017) dalam bukunya
"Organizational Culture and Leadership" mengidentifikasi budaya dari
organisasi sebagai fenomena yang didirikan dari tiga tingkat : artefak, pada
nilai yang dianut, dan asumsi dasar yang tidak disadari. Schein menekankan
bahwa memahami budaya organisasi memerlukan analisis mendalam terhadap ketiga
tingkat ini. Berdasarkan pengertian diatas dapat diketahui bahwa secara umum,
budaya organisasi menekankan pentingnya poin bersama, nilai perilaku, dan
kepercayaan yang mengikat keanggotaan dalam mencapai tujuan bersama dan menjaga
identitas serta adaptabilitas dalam lingkungan yang terus berubah.
Menurut Rivai dan Mulyadi (2012, p.374)
menyatakan bahwa budaya organisasi adalah suatu kerangka kerja yang menjadi
pedoman tingkah laku sehari-hari dan membuat keputusan untuk karyawan dan
mengarahkan tindakan mereka untuk mencapai tujuan organisasi. Budaya organisasi
merupakan pola keyakinan dan nilai - nilai (Values) organisasi yang dipahami,
dijiwai, dan dipraktikkan oleh organisasi, sehingga pola tersebut memberikan
arti tersendiri dan menjadi dasar aturan berperilaku dalam organisasi. Oleh
karena itu, budaya organisasi dijadikan sebagai pengendali dan arah dalam
membentuk sikap dan perilaku manusia yang ada dalam organisasi. Budaya
organisasi diharapkan akan memberikan pengaruh yang positif terhadap pribadi
anggota organisasi maupun terhadap organisasi dalam hal mencapai visi dan misi
serta tujuan organisasi.
Menurut Panbundu (2012, p.14) budaya
organisasi sebuah perusahaan memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1.
Budaya
organisasi sebagai pembeda suatu organisasi terhadap lingkungan kerja
organisasi maupun kelompok lainnya. Budaya organisasi menciptakan suatu
identitas atau ciri yang membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
2.
Sebagai
perekat karyawan dimana budaya organisasi akan membentuk Sense Of Belonging dan
rasa kesetiaan atau loyalitas terhadap sesama karyawan. Pemahaman yang baik
akan kebudayaan organisasi akan membuat karyawan lebih dekat karena persamaan
visi, misi, dan tujuan bersama yang akan dicapai.
3.
Budaya
organisasi berfungsi sebagai alat untuk mempromosikan sistem sosial didalam
lingkungan kerja yang positif dan kondusif, dari konflik serta perubahan
dilakukan dengan efektif.
4.
Budaya
organisasi berfungsi sebagai mekanisme kontrol. Budaya organisasi mengendalikan
dan mengarahkan karyawan ke arah yang sama untuk mencapai visi, misi, dan
tujuan perusahaan. Seluruh kegiatan di perusahaan akan berjalan apabila
perusahaan mampu mengendalikan dan mengatur karyawan atau pekerjanya dengan
efektif dan efesien.
5.
Sebagai
integrator atau alat pemersatu sub-budaya dalam organisasi dan perbedaan latar
belakang budaya karyawan.
6.
Budaya
organisasi membentuk perilaku karyawan. Tujuan dari fungsi ini, agar karyawan
memahami cara untuk mencapai tujuan organisasi sehingga karyawan akan bekerja
lebih terarah.
7.
Budaya
organisasi juga berfungsi sebagai sarana atau cara untuk memecahkan masalah
perusahaan seperti adaptasi lingkungan.
8.
Budaya
organisasi berfungsi sebagai acuan dalam menyusun perencanaan seperti
perencanaan pemasaran, segmentasi pasar, dan penentuan positioning.
9.
Budaya
organisasi dapat berfungsi sebagai alat komunikasi antar anggota perusahaan
atau organisasi, misalnya antara karyawan dengan pimpinan dan sesama anggota
perusahaan.
Core Values
Core values merujuk pada prinsip dasar yang
menjadi pedoman bagi perilaku individu dan kelompok. Nilai-nilai inti ini
mencakup aturan-aturan yang mencerminkan pandangan setiap individu mengenai apa
yang dianggap baik, benar, atau diinginkan. Nilai-nilai inti memiliki dua aspek
penting : konten dan intensitas. Aspek konten menunjukkan bahwa core values
berfungsi sebagai panduan untuk model perilaku yang perlu diperhatikan,
sementara aspek intensitas menjelaskan alasan mengapa nilai-nilai tersebut
sangat penting untuk diterapkan. Sistem nilai disesuaikan ketika nilai-nilai
individu digunakan sesuai dengan intensitasnya. Tingkat keselarasan yang
signifikan, yang dihasilkan dari adanya hirarki nilai di dalam sistem ini,
dapat dicapai dengan penerapan berbagai nilai seperti modal, biaya, keuntungan,
kerugian, dan arah (Robbins & Judge, 2015).
Dalam perkembangan zaman modern yang dinamis
dan sarat disrupsi, nilai-nilai inti (core value) memiliki peran yang semakin
strategis dan penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lingkup
organisasi, perusahaan, maupun individu. Nilai-nilai tersebut berfungsi sebagai
pedoman moral yang mengarahkan sikap dan tindakan, sekaligus menjadi fondasi
utama dalam membangun budaya kerja yang kuat, positif, & berintegritas.
Core value dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip dan keyakinan
fundamental yang dianut secara konsisten oleh suatu entitas, yang menjadi dasar
dalam proses pengambilan keputusan, perilaku, serta metode kerja. Keberadaan
nilai inti yang kokoh berkontribusi pada terciptanya keselarasan dan kesatuan
organisasi, sekaligus menumbuhkan rasa identitas dan tujuan kolektif bagi
seluruh anggotanya.
Core value (nilai – nilai inti) setiap
Perusahaan bisa saja berbeda, hal ini dipengaruhi oleh dan tergantung pada
visi, misi, tujuan utama, strategi bisnis, dan di industri apa Perusahaan
tersebut berada.
Saturday, June 20, 2026
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan kegiatan Pengembangan Kapasitas untuk Tim Layanan Pengaduan dan Pegawai Sekretariat KPAI dalam Mengenai Konflik Pengasuhan yang dilaksanakan di ruang rapat Sentra Mulya Jaya Pasar Rebo Jakarta Timur pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan kegiatan Pengembangan Kapasitas untuk Tim Layanan Pengaduan dan Pegawai Sekretariat KPAI dalam Mengenai Konflik Pengasuhan yang dilaksanakan di ruang rapat Sentra Mulya Jaya Pasar Rebo Jakarta Timur pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026.
Salah satu mandat KPAI adalah menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak. Data pengaduan KPAI menunjukkan bahwa persoalan konflik pengasuhan di Indonesia masih tinggi. Pada Tahun 2023 KPAI menerima 1.524 kasus konflik pengasuhan, tahun 2024 KPAI menerima 1.097 kasus dan tahun 2025 KPAI menerima 1.037 kasus yang berasal dari pengaduan masyarakat pada klaster konflik pengasuhan sehingga dalam tiga tahun terakhir KPAI menerima sebanyak 3.658 kasus pada klaster konflik pengasuhan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin membutuhkan akses layanan pengaduan yang cepat, mudah, dan responsif.
Pengasuhan Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak. Dalam pelaksanaannya, pengasuhan anak tidak selalu berjalan secara ideal. Berbagai kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan psikologis seringkali menimbulkan konflik pengasuhan anak di dalam keluarga maupun lingkungan sosial. Konflik pengasuhan dapat terjadi akibat perceraian orang tua, perebutan hak asuh, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, kemiskinan, dan faktor lainnya.
Konflik pengasuhan anak adalah keadaan orangtua atau pihak lain seperti keluarga besar atau bahkan orang tua angkat yang mengalami konflik untuk memperjuangkan pengasuhan anak. Pada dasarnya konflik pengasuhan anak didasari oleh bentuk kasih sayang antar keduabelah pihak atau pihak yang merasa lebih mampu dan layak dalam memberikan perawatan dan pengasuhan pada anak. Pada banyak kasus mengenai pengasuhan anak seringkali menimbulkan pelanggaran seperti pelanggaran pembatasan akses bertemu anak dan menutup jalur komunikasi antar keluarga. Hal seperti ini membuat anak mengalami gangguan dalam proses tumbuh kembang dan psikologis pada anak. Tema Kegiatan Pengembangan kapasitas ini menitikberatkan pada konflik pengasuhan dimana anak menjadi korban yaitu anak korban pengasuhan bermasalah, anak korban pemenuhan hak nafkah, anak korban perebutan hak kuasa asuh, anak korban pemindahan secara illegal dalam keluarga, anak korban konflik orangtua, dan anak korban pelarangan akses bertemu orangtua.
Pada kegiatan ini saya bertugas sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan dari awal hingga selesainya kegiatan ini.
Tujuan kegiatan ini adalah :
1. Meningkatkan pengetahuan pekerja sosial, analis kebijakan dan analis hukum KPAI dalam penanganan kasus konflik pengasuhan anak.
2. Meningkatkan pemahaman dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan konflik pengasuhan anak guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan untuk anak.
Narasumber pada kegiatan ini Adalah Bapak Drs. Mas Kahono Agung Suhartoyo, M.Si. (Direktur Rehabilitasi Sosial Anak dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Ibu Atwirlany Ritonga, S.Psi, M.Sos. (Penyuluh sosial ahli madya dari Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indoensia).
Hal yang paling penting dalam penanganan kasus konflik pengasuhan yang korbannya anak – anak adalah seberapapun besarnya kedua orangtua berkonflik, konflik orangtua tersebut jangan sampai mengabaikan kepentingan terbaik untuk anak agar anak mendapatkan hak pengasuhan yang optimal.
-
Ikut Sosialisasi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dari BPSDM Kementerian Hukum RI tanggal 29...
-
John Robert Powers Service Excellent Training June 30, 2022
-
Konvensi Hak Anak Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi l...


























.jpeg)
.jpeg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)