Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI ( Kemendikdasmen RI )
Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan audiensi
dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
(Kemendikdasmen RI) pada tanggal 16 mei 2025 yang dilakukan di Gedung A lantai
2 kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
(Kemendikdasmen RI) yang beralamat di Jln. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.
Audiensi yang berlangsung di Kantor
Kemendikdasmen RI ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. dan dihadiri juga oleh Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Ibu Ir.
Suharti, M.A., Ph.D. beserta jajaran dari Kemendikdasmen RI.
Audiensi antara KPAI dengan Kemendikdasmen RI
kali ini membahas banyak hal seputar pemenuhan hak anak pada bidang Pendidikan
yaitu terkait penyediaan guru bimbingan konseling untuk jenjang Pendidikan
dasar dan menengah, kualitas Pendidikan di sekolah terutama di sekolah di
daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), pencegahan dan penanganan kasus
kekerasan pada siswa / anak di satuan Pendidikan ( di sekolah ), angka anak
putus sekolah, angka anak tidak sekolah, dan banyak hal lainnya seputar dunia pendidikan yang dibahas pada audiensi antara KPAI dengan Kemendikdasmen RI pada kali ini.
Hadir pada audiensi ini Komisioner KPAI yaitu
Bapak Dr. Jasra Putra, M.Pd., Ibu Ai Maryati Solihah, M.Si., Bapak Dr. Aris Adi
Leksono, M.MPd., Ibu Sylvana Maria A. M.Th., saya Bemby Agustian, S.E. (Analis
Kebijakan KPAI).
No comments:
Post a Comment